Advertisement

Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi

Newswire
Senin, 10 Januari 2022 - 13:37 WIB
Bhekti Suryani
Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Senin (10/1/2022), membenarkan penangkapan tersebut. "Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi.

Namun, Budhi tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan dan identitas dari VU tersebut. Dia hanya mengatakan, pihaknya akan segera merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) siang.

Advertisement

BACA JUGA: Ratusan Anak di Bantul Kehilangan Orang Tua karena Covid-19

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, menyebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akan merilis kasus tersebut "Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro," kata Akbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jelajah Jogja Lebih Mudah, Trans Jogja Layani 15 Jalur

Jelajah Jogja Lebih Mudah, Trans Jogja Layani 15 Jalur

Jogja
| Minggu, 23 November 2025, 09:07 WIB

Advertisement

Raisa Raih AMI 2025 Lewat Lagu Terserah, Sampaikan Pesan Haru

Raisa Raih AMI 2025 Lewat Lagu Terserah, Sampaikan Pesan Haru

Hiburan
| Kamis, 20 November 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement