Advertisement

Promo November

Rizky Billar Tersangka KDRT, Video Lempar Bola ke Lesti Viral

Bernadheta Dian Saraswati
Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Rizky Billar Tersangka KDRT, Video Lempar Bola ke Lesti Viral Rizky Billar. - Instagram/@rizkybillar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Perubahan status dari saksi menjadi tersangka ini dilakukan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora tersebut pada Rabu (12/10/2022).

Advertisement

Informasi Rizky Billar tersangka disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam. “Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan mengutip Solopos-jaringan Harianjogja.com dari kanal Youtube Cumicumi pada Rabu.

Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga: Ijazah Jokowi Dituding Palsu, Gibran Tantang Dokter Tifa

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut lebih cepat daripada jadwal semula yaitu Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, pada Kamis (6/10/2022) lalu, Rizky Billar tidak dapat memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan. Sebagai gantinya pihak Billar melalui kuasa hukumnya minta pemeriksaan dijadwal ulang menjadi Kamis (13/10/2022). Namun ternyata Billar telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Kedatangannya tak tercium oleh awak media. Namun menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mantan pembawa acara D’Academy itu datang pada pukul 11.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, Rizky Billar harus menghadapi 48 pertanyaan dari penyidik. “Sebanyak 38 pertanyaan telah diajukan penyidik kemudian berkembang menjadi 48 itu semua sudah dijawab, itu adalah hak jawab Saudara R. Malam ini untuk Saudara R sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas AKP Nurma Dewi.

Apakah Rizky Billar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT Lesti Kejora? Menanggapi pertanyaan itu, AKP Nurma Dewi meminta untuk bersabar. “Semua sudah sesuai prosedur. Ini masih berjalan, semua masih proses. Jadi untuk sementara ini kami sudah menetapkan tersangka nanti kami cek kembali ke penyidik. Itu adalah wewenang penyidik. mohon bersabar,” bebernya.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dengan tuduhan KDRT. Dalam surat laporan yang bocor ke media, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting Billar. Akibat KDRT itu, Lesti Billar sempat dirawat di rumah sakit dan tulang lehernya ada yang bergeser.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, video Rizky Billar yang diduga melempar bola biliar ke Lesti Kejora viral hingga trending di Twitter hingga Kamis (13/10/2022) siang ini. Dalam video yang merupakan sebuah rekaman cctv itu, Billar mengambil bola di atas meja biliar dan melemparkannya ke arah Lesti yang berdiri tak jauh darinya. 

Beruntung bola tersebut tidak mengenai Lesti karena sebelum bola itu terlepas dan melesat dari genggaman Billar, ia sudah jatuh karena terpeleset. 

" Billar! bahkan lantai aja benci sama lo," salah satu penggalan kalimat yang dituliskan warganet melihat tayangan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos, Twitter

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong

Hiburan
| Rabu, 20 November 2024, 08:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement