Profil Wanda Hamidah, Artis Sekaligus Politisi yang Diusir Setelah Digeruduk Satpol PP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wanda Hamidah menjadi trending topic di media sosial setelah rumahnya digeruduk oleh Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran.
Penggerudukan itu dilakukan untuk mengusir Wanda Hamidah dari rumahnya karena disebut tak memiliki sertifikat kepemilikan yang sah. Dikabarkan bahwa rumah Wanda Hamidah hanya memiliki surat izin hunian (SIP) yang sudah tak berlaku sejak 2012 lalu.
Advertisement
Wanda Hamidah kemudian menceritakan pengusiran terhadapnya di akun Instagram miliknya pada Kamis (13/10/2022). Menurut keterangannya, penggusuran dilakukan oleh Satpol PP dan damkar atas perintah pemerintah daerah yang menjabat.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lainnya tanpa melalui proses pengadilan," tulis Wanda Hamidah.
Sebelum ramai oleh berita penggusuran ini, Wanda Hamidah juga pernah menjadi bahan perbincangan karena masalah asuransi Prudential.
Profil Wanda Hamidah
Perempuan kelahiran Jakarta, 21 September 1977 ini merupakan artis yang juga terjun di dunia politik. Wanda Hamidah pertama kali menggeluti kariernya sebagai seorang model.
Ia kemudian melebarkan sayap di dunia akting. Peran pertamanya di dunia seni peran terjadi saat ia bermain untuk film Pengejar Angin (2011).
Hingga pada awal 2000-an, ia diminta untuk menjadi pembawa berita di Metro TV. Ia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta tahun 2000, yang kemudian menyelesaikan S2 di Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2006.
Meskipun terjun di dunia hiburan, Wanda Hamidah dikenal sebagai pribadi yang cerdas dan kritis. Dirinya juga aktif berorganisasi saat masih mengenyam pendidikan. Setelah lulus S2 pada tahun 2006, Wanda Hamidah lantas terjun ke dunia politik dengan bergabung di Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pun dipercaya menjadi bendahara pada periode 2006-2010.
Pada tahun yang sama pula, Wanda Hamidah didapuk sebagai Wakil Sekjen Komnas Perlindungan Anak. Kariernya melambung tinggi setelah ia mendapatkan penghargaan dari Menhukam pada April 2008 sebagai artis peduli hukum dan HAM. Semakin aktif di dunia politik, ia didapuk menjadi anggota DPRD DKI Jakarta di tahun 2009-2014 dan duduk di Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Terbaru dirinya menjadi perbincangan warganet karena masalah sengketa tanah. Ia bahkan menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan zalim karena masalah tersebut. "Anda Gubernur Zalim @Aniesbaswedan, keluarga besar almarhum Hueain bin Syech Abubakar/Yemo mengutuk kezaliman Anda," tulis Wanda Hamidah di akun Instagramnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Jogja, Sabtu Malam Ini Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja
Advertisement
Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement