Advertisement

Korea Utara Punya 69 Hari Libur Tahun Depan, Salah Satunya Hari Ulang Tahun Kim Jong-Un

Hesti Puji Lestari
Minggu, 25 Desember 2022 - 06:17 WIB
Lajeng Padmaratri
Korea Utara Punya 69 Hari Libur Tahun Depan, Salah Satunya Hari Ulang Tahun Kim Jong-Un Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari. Hari libur itu terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022 lalu.

Advertisement

Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. "Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelas Muhadjir.

Cuti bersama yang dimaksud di atas termasuk cuti tanggal 26 Desember yang belakangan jadi polemik. Bagaimana tidak, pemerintah baru menetapkan cuti bersama Natal pada 26 Desember untuk tahun depan. Artinya tahun ini tidak ada cuti bersama Natal di tanggal tersebut.

Saat Indonesia sedang heboh dengan daftar libur nasional dan cuti bersama tahun depan, masyarakat Korea Utara tampaknya santai -santai. Hal ini lantaran pemerintah Korut telah menetapkan libur sebanyak 69 hari pada tahun depan, jumlah yang sama dengan tahun lalu, dan dua hari lebih banyak dari Korea Selatan.

Dilansir dari North Korea News, tanggal 8 Januari biasanya menjadi hari libur nasional di Korea Utara karena bertepatan dengan ulang tahun Kim Jong-un. Namun, karena pada 2023 mendatang tanggal 8 Januari jatuh pada hari Minggu, maka tidak akan ada hari libur tambahan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, hari libur yang ditandai termasuk Hari Perempuan Internasional (8 Maret), peringatan berdirinya tentara Korea Utara (25 April), peringatan berdirinya Persatuan Anak Korea (6 Juni). Kemudian ada Hari Songun (25 Agustus), peringatan berdirinya DPRK (9 September), Hari Ibu (16 November) dan sebagainya.

Namun yang perlu diketahui, dari 69 hari libur di Korea Utara tersebut, beberapa di antaranya sudah termasuk hari Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement