Advertisement

Hidup Richard Muljadi si Cucu Konglomerat Kini Terbalik, Hanya Dijatah Makan Dua Kali Sehari di Penjara

Newswire
Jum'at, 31 Agustus 2018 - 23:50 WIB
Bhekti Suryani
Hidup Richard Muljadi si Cucu Konglomerat Kini Terbalik, Hanya Dijatah Makan Dua Kali Sehari di Penjara Richard Muljadi. - Ist/ Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kehidupan Richard Muljadi seeprti berbalik 180 derajat setelah dia tertangkap dalam kasus narkoba.

Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, sudah lebih dari satu pekan meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, setelah berstatus tersangka atas kepemilikan kokain.

Advertisement

Selama berada di penjara, Richard harus merasakan makanan yang biasa dimakan oleh para tahanan.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyebutkan, Richard mendapat jatah makan dua kali dalam sehari.

Kalau dihitung, dua porsi makanan yang disiapkan untuk Richard dan tahanan lainnya setiap hari hanya sebesar Rp 30.000.

"Sehari itu jatah makannya Rp30.000. Itu untuk dua kali makan, begitu," kata Barnabas, Jumat (31/8/2018).

Barnabas mengatakan, menu makanan yang disantap para tahanan di Rutan Polda Metro Jaya juga berbeda-beda setiap harinya.

"Ada tempe dan ikan, nanti ada ayam,” tukasnya.

Bila ada keluarga yang membesuk, Richard kerap dibawakan makanan dari luar rutan agar bisa disantap di dalam penjara.

Namun, Barnabas tak menjelaskan secara rinci saat ditanya apakah ada makanan spesial yang diberikan keluarga.

"Ya lumrah ya. Kan makanan kami sudah cek. Ya makanan-makanan biasa," kata dia.

Dia juga memastikan, jumlah makanan yang diterima tahanan tak boleh banyak. Makanan yang diberikan pengunjung hanya untuk jatah makan tahanan dalam waktu satu hari.

"Ya secukupnya saja. Iya sehari saja. Kan makanan matang, kalau sampai besok kan tak mungkin. Basi," tandasnya.

Untuk diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard juga telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.

Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mempercepat Penanganan, Pemkab Kulonprogo Bikin Rembug Stunting

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

The Tortured Poets Departement, Album Baru Taylor Swift Melampaui 1 Miliar Streaming di Spotify

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement