Advertisement

Konser Yanni Ditunda, Promotor Siap Refund Tiket

Gloria N. Dolorosa
Jum'at, 12 Oktober 2018 - 21:10 WIB
Laila Rochmatin
Konser Yanni Ditunda, Promotor Siap Refund Tiket Yanni. - youtube

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Setelah konser Yanni dinyatakan ditunda, promotor Prambanan Orchestra membuka opsi pengembalian dana (refund) tiket.

Yanni, musisi dan komposer asal Yunani, mengalami kecelakaan dan harus mendapat perawatan di bawah tim dokter. Kabar itu membuat promotor konser "25th Anniversary Acropolis" Prambanan Orchestra menunda konser Yanni hingga waktu yang akan ditentukan.

Advertisement

Awalnya, Yanni direncanakan menggelar konser di Candi Prambanan, Jogja, pada 20 Oktober 2018.

Karena konser ditunda, pihak promotor membuka opsi pengembalian dana bagi masyarakat yang sudah membeli tiket. Sembari itu, penjualan tiket konser Yanni ditutup.

“Kami berharap penggemar Yanni dan pembeli tiket berkenan menunggu jadwal ulang konsernya. Pembelian tiket akan dibuka lagi setelah jadwal konser ditentukan. Namun, kami tetap memberikan opsi kepada pembeli tiket yang ingin melakukan refund. Sementara ini, kami akan melakukan proses pendataan ulang pembeli,” kata CEO Rajawali Indonesia Communication, Anas Syahrul Alimi, lewat siaran pers, Kamis (11/10/2018).

Promotor membuka kesempatan bagi pembeli tiket dan calon pembeli tiket untuk dapat mencari informasi di media sosial @PrambananOrchestra atau menghubungi hotline 08222 666 4343/ 0274 521328.

Anas menegaskan pihaknya terus berkomunikasi secara intensif dengan manajemen Yanni untuk menjadwal ulang konser Yanni di Indonesia. Selain Indonesia, rencananya Yanni menggelar konser bertajuk "25th Anniversary Acropolis" di Korea dan Uzbekistan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement