Advertisement

Mandala Shoji Terancam Masuk Bui Gara-Gara Tersandung Kasus Kampanye Gelap

Newswire
Selasa, 18 Desember 2018 - 15:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Mandala Shoji Terancam Masuk Bui Gara-Gara Tersandung Kasus Kampanye Gelap Mandala Shoji - Instagram/@mandala_abadi_shoji

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -Mandala Abadi Shoji, pria yang dikenal sebagai aktor dan presenter terancam pidana penjara usai dituduh melakukan black campaign (kampanye gelap) untuk Pemilu Legislatif 2019.

"Pidana penjara selama enam bulan, denda Rp 5 juta, dan subsider satu bulan kurungan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan berkas tuntutan Mandala Abadi Shoji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Advertisement

Menurut keterangan dalam surat tuntutan, Mandala Abadi Shoji yang merupakan calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) dituduh melakukan kecurangan dalam kegiatan kampanye. Oleh JPU, Mandala disebut melakukan pembagian kupon umrah di sela kegiatan kampanye di kawasan Pasar Gembrong, Jakarta Timur, pada Oktober silam.

Namun terkait tuduhan JPU tersebut, tim kuasa hukum Mandala Abadi Shoji tegas membantah. Muhammad Rullyandi selaku kuasa hukum Mandala, dalam nota pembelaan mengatakan, kliennya sama sekali tidak tahu menahu perihal keberadaan kupon umrah tersebut.

"Kehadiran terdakwa 1 [Mandala] hanya untuk memenuhi undangan penyelenggara kegiatan," jelas Rullyandi.

Rullyandi menambahkan, tidak ada pula saksi mata yang melihat langsung Mandala Abadi Shoji membagikan kupon umrah tersebut. Oleh karenanya, Rullyandi merasa tuntutan JPU tidak dapat diterima.

"Konstruksi jaksa penuntut umum menjadi kabur," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

DP3AP2 DIY Dampingi Korban Kekerasan Daycare, Orang Tua Ikut Ditangani

DP3AP2 DIY Dampingi Korban Kekerasan Daycare, Orang Tua Ikut Ditangani

Jogja
| Minggu, 26 April 2026, 10:37 WIB

Advertisement

Simple Plan Guncang Jakarta dan Surabaya November Mendatang

Simple Plan Guncang Jakarta dan Surabaya November Mendatang

Hiburan
| Jum'at, 24 April 2026, 12:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement