Advertisement
Penuh Senyum, Vanessa Angel Tiba di Polda Jatim untuk Pemeriksaan Perdana

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Artis Vanessa Angel akhirnya memenuhi panggilan polisi. Pada Rabu (30/1/2019) pukul 11.01 WIB, pesinetron FTV yang sedang tersandung kasus prostitusi online itu datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan perdan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus.
Perempuan berkulit eksotis itu tersenyum saat sampai ke Polda Jawa Timur. Ia akan diperiksa sebagai tersangka prostitusi online oleh penyidik.
Advertisement
Vanessa datang dengan menumpang mobil putih dan mengenakan kemeja putih, berkacamata hitam, dan berselendang kuning. Tidak ada kata-kata yang terucap, hanya senyuman yang terus dilempar pada wartawan. Kuasa hukum Vanessa, Milano juga enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya.
"Nggak ada. Nanti saja," jawab Milano, Rabu (30/1/2019).
BACA JUGA
Kini, Vanessa sudah memasuki ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Masih belum diketahui, berapa jam Vanessa akan diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Seperti diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa Angel juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kemenekraf Berharap Film Animasi Malahayati Bisa Mendunia
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement