Advertisement
Lebaran di Penjara, Steve Emmanuel Mengaku Bisa Jalan-Jalan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Setelah libur Lebaran, Pada Senin (10/6/2019), artis Steve Emmanuel kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Mantan suami artis Andi Soraya itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggunakan bis tahanan.
Advertisement
Di ruang sidang, Steve Emmanuel tampak santai. Dia pun mengaku siap menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa.
"Saya siap jalani sidang hari ini," tegas Steve Emmanuel sebelum sidang.
Uniknya, Steve Emmanuel sempat melucu saat ditanya awak media apa yang dilakukannya saat Hari Raya Idul Fitri.
"Jalan-jalan," ucap Steve sambil tertawa.
JPU yang mendengar hal tersebut bahkan ikut tertawa mendengar ucapan Steve Emmanuel. "Jalan-jalan di block-block (penjara)," sambung JPU.
Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap satuan Reserse Narkotika Polres Jakarta Barat di Lobi Apartemen Kondominum Kintami, Mampang Prapatan, pada 21 Desember 2018. Dia ditangkap karena diduga memiliki kokain seberat 92,04 gram.
Atas perbuatannya tersebut, Steve Emmanuel dijerat pasal 112 Ayat 2 Jo pasal 114 Ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement