Advertisement

Lebaran di Penjara, Steve Emmanuel Mengaku Bisa Jalan-Jalan

Newswire
Senin, 10 Juni 2019 - 21:47 WIB
Nina Atmasari
Lebaran di Penjara, Steve Emmanuel Mengaku Bisa Jalan-Jalan Steve Emmanuel. - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Setelah libur Lebaran, Pada Senin (10/6/2019), artis Steve Emmanuel kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mantan suami artis Andi Soraya itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggunakan bis tahanan.

Advertisement

Di ruang sidang, Steve Emmanuel tampak santai. Dia pun mengaku siap menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa.

"Saya siap jalani sidang hari ini," tegas Steve Emmanuel sebelum sidang.

Uniknya, Steve Emmanuel sempat melucu saat ditanya awak media apa yang dilakukannya saat Hari Raya Idul Fitri.

"Jalan-jalan," ucap Steve sambil tertawa.

JPU yang mendengar hal tersebut bahkan ikut tertawa mendengar ucapan Steve Emmanuel. "Jalan-jalan di block-block (penjara)," sambung JPU.

Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap satuan Reserse Narkotika Polres Jakarta Barat di Lobi Apartemen Kondominum Kintami, Mampang Prapatan, pada 21 Desember 2018. Dia ditangkap karena diduga memiliki kokain seberat 92,04 gram.

Atas perbuatannya tersebut, Steve Emmanuel dijerat pasal 112 Ayat 2 Jo pasal 114 Ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement