Advertisement

Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun Penjara karena Narkoba

Newswire
Selasa, 18 Juni 2019 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun Penjara karena Narkoba Steve Emmanuel. (Suara.com)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Artis Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus narkoba, Senin (17/6/2019).

"Menyatakan terdakwa Cephas Emmanuel alias Steve terbukti bersalah melakukan perbuatan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman berbahaya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan subsider," kata jaksa Renaldy saat membacakan tuntutan, dilansir Suara.com, Senin (18/6/2019).

Advertisement

Jaksa dalam tuntutannya juga menyebut Steve didenda Rp1 miliar, subsider enam bulan penjara. Menurut jaksa, tuntutan tersebut dibuat berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan. Ada beberapa hal yang memberatkan Steve Emmanuel.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung Program Pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, terdakwa berbelit-belit dalam persidangan, dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya," kata Renaldy.

Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (24/6/2019) pekan depan. Agendanya pembelaan dari Steve Emmanuel.

Sebelumnya Steve didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Dakwaan dibuat lantaran Steve kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram‎ beserta alat hisapnya saat ditangkap oleh pihak kepolisian, pada 21 Desember 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com/Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement