Advertisement

Para Artis Seharusnya Peroleh Efek Jera dari Kasus Narkoba Steve Emmanuel

Newswire
Kamis, 20 Juni 2019 - 04:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Para Artis Seharusnya Peroleh Efek Jera dari Kasus Narkoba Steve Emmanuel Steve Emmanuel. - Ist/ Instagram @steve_emmanuel

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Tuntutan jaksa selama 13 tahun dalam sidang kasus narkoba aktor Steve Emmanuel dapat memberi efek jera kepada para artis. Demikian disampaikan Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala. 

"Mestinya memberikan efek jera. Kalau tidak, apa lagi?" kata Adrianus saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (19/6/2019). 

Advertisement

Meski begitu, Adrianus mengatakan, Steve Emmanuel bisa saja mendapat hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa tersebut.

"Tuntutan tidak sama dengan putusan. Putusan hakim bisa saja lebih rendah dari tuntutan," ujar dia.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (17/6/2019), jaksa menuntut pidana penjara selama 13 tahun kepada Steve Emmanuel.

Pada sidang berikutnya pekan depan, Steve Emmanuel akan menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi).

Mantan suami Andi Soraya itu ditangkap di apartemen miliknya pada 26 Desember lalu. Dari tangan Steve Emmanuel, polisi menyita bukti berupa barang bukti satu plastik klip besar berisi narkotika jenis kokain dengan berat bruto 92,04 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal DAMRI ke Bandara Jogja, Purworejo dan Kebumen

Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja Akhir Pekan Ini, 28-30 Juni, Ada Pameran Buku BBW, Balon Jumbo Raksasa hingga Artjog 2025

Hiburan
| Sabtu, 28 Juni 2025, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement