Advertisement
Para Artis Seharusnya Peroleh Efek Jera dari Kasus Narkoba Steve Emmanuel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tuntutan jaksa selama 13 tahun dalam sidang kasus narkoba aktor Steve Emmanuel dapat memberi efek jera kepada para artis. Demikian disampaikan Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala.
"Mestinya memberikan efek jera. Kalau tidak, apa lagi?" kata Adrianus saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Advertisement
Meski begitu, Adrianus mengatakan, Steve Emmanuel bisa saja mendapat hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa tersebut.
"Tuntutan tidak sama dengan putusan. Putusan hakim bisa saja lebih rendah dari tuntutan," ujar dia.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (17/6/2019), jaksa menuntut pidana penjara selama 13 tahun kepada Steve Emmanuel.
Pada sidang berikutnya pekan depan, Steve Emmanuel akan menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi).
Mantan suami Andi Soraya itu ditangkap di apartemen miliknya pada 26 Desember lalu. Dari tangan Steve Emmanuel, polisi menyita bukti berupa barang bukti satu plastik klip besar berisi narkotika jenis kokain dengan berat bruto 92,04 gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement