Advertisement

Divonis Penjara 5 Bulan, Vanessa Angel Bakal Bebas 4 Hari Lagi

Newswire
Kamis, 27 Juni 2019 - 01:47 WIB
Nina Atmasari
Divonis Penjara 5 Bulan, Vanessa Angel Bakal Bebas 4 Hari Lagi Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6/2019). - ANTARA FOTO/Moch Asim

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA-- Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur menjatuhkan vonis pada artis Vanessa Angel berupa lima bulan penjara dalam sidang yang digelar Rabu (26/6/2019). Ia terbukti bersalah atas kasus penyebaran konten asusila.

Perempuan 27 tahun itu dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Advertisement

Vanessa Angel pun tak bisa menahan air matanya ketika mendengar putusan majelis hakim tersebut. Berkali-kali, bintang FTV itu menyeka tangisannya.

Tim kuasa hukum Vanessa Angel itu pun terlihat berusaha menguatkan dengan memeluk tubuh sang artis. Sesekali, mereka mengusap punggung mantan kekasih Didi Mahardika tersebut.

Pada sidang sebelumnya, Vanessa Angel dituntut hukuman enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan itu dibacakan jaksa saat sidang di PN Surabaya pada Senin (17/6/2019) lalu.

Dengan diputusnya vonis hukuman selama lima bulan penjara, Vanessa Angel berarti akan bebas empat hari lagi. Hal tersebut lantaran dipotong masa tahanan yang selama ini dijalaninya di Rutan Medaeng, Surabaya.

"Sesuai putusan hakim lima bulan potong masa tahanan empat hari ke depan bebas. Jadi, Sabtu (29/6/2019) Vanessa sudah keluar Rumah Tahanan (Rutan Kelas 1 Surabaya)," tegas tim kuasa hukun Vanesaa Angel, Abdul Malik, Rabu (26/6/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Peringatan Hari Kartini 21 April: Youtube Rilis Dokumenter Perempuan Kreator

Hiburan
| Sabtu, 20 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement