Advertisement

Adik Julia Perez Dipanggil Polda Jatim, Terlibat Kasus Prostitusi?

Newswire
Senin, 04 Februari 2019 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
Adik Julia Perez Dipanggil Polda Jatim, Terlibat Kasus Prostitusi? Adik Julia Perez, Della Perez. - Ist/Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus prostitusi yang melibatkan artis masih terus diusut oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda). Kasus ini kembali ramai setelah adik almarhumah Julia Perez, Della Perez diduga ikut terlibat.

Dugaan itu muncul setelah bocornya surat panggilan terhadap Della. Surat panggilan terhadap Della Perez sendiri diungkap oleh akun Instagram gosip Lambe Turah. Dari foto yang diunggah Lambe Turah nampak surat panggilan dengan amplop berwarna cokelat.

Advertisement

Surat panggilan itu tertulis jelas dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dengan nomor panggilan: S.Pgl/286/I/Res.2.5/2019/Ditreskrimsus.

Surat tersebut ditunjukkan untuk Della Wulan Astreani alias Della Perez.

Della Perez sendiri belum berkomentar secara resmi mengenai panggilan ini. Namun, di Instagram Story Della Perez menuliskan kalimat kalau dirinya mendapat surat "cinta".

"Ya Allah dapat surat cinta," tulis Della Perez dengan emoticon sedih.

Munculnya nama Della Perez semakin meramaikan dugaan artis yang terlibat dalam kasus prostitusi. Sebelum Della, artis lainnya yang sudah dipanggil Polda Jatim di antaranya: Vanessa Angel (kini ditahan dan jadi tersangka), Avriellya Shaqqila, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti dll.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Beroperasi 2026, Embarkasi Kulonprogo Diharapkan Tingkatkan Ekonomi

Beroperasi 2026, Embarkasi Kulonprogo Diharapkan Tingkatkan Ekonomi

Jogja
| Kamis, 16 Oktober 2025, 23:27 WIB

Advertisement

Film Samsara Karya Garin Nugroho Masuk Nominasi pada APS Award 2025

Film Samsara Karya Garin Nugroho Masuk Nominasi pada APS Award 2025

Hiburan
| Kamis, 16 Oktober 2025, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement