Advertisement
Kasus 'Ikan Asin', Galih dan Berbie Siap Ditetapkan Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aktor Galih Ginanjar akan mengikuti gelar perkara kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" oleh pihak kepolisian yang rencananya dilakukan pada Kamis (11/7/2019). Galih Ginanjar dan artis Barbie Kumalasari mengaku siap jika kemudian Galih ditetapkan sebagai tersangka pasca gelar perkara tersebut.
"Kalau masalah itu, kami dari awal sudah bilang si Galih sudah menyatakan bahwa dia akan kooperatif. Artinya siap semua menjalani proses hukum," kata pengacara Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari, Rihat Hutabarat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Rihat menyebut kliennya akan kooperatif membantu polisi menyelesaikan kasus itu, namun berharap kliennya baik Galih maupun Berbie Kumalasari tidak menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya mudah-mudahan aja tidak ya, baik pihak dari Kumala maupun Galih," ucap Rihat.
Sementara Barbie Kumalasari, yang merupakan istri Galih Ginanjar, tidak mau berkomentar saat ditanya jika suaminya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun ia tidak mau berandai-andai mengenai kasus tersebut.
"Pokoknya dijalanin dulu, nggak mau berandai-andai nanti mendahului kepolisian. Jadi aku menjalankan proses hukum dulu," kata Barbie.
Diketahui, polisi akan segera melakukan gelar perkara kasus ini dan akan menentukan tersangka dalam gelar perkara yang kemungkinan akan berlangsung Kamis hari ini.
"Tentunya penyidik nanti akan melakukan gelar perkara dan ada potensi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Rabu ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari serta pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin".
Kasus itu mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan "ikan asin". Hal itu diungkap Galih saat diwawancara oleh Rey Utami yang diunggah dalam video YouTube "Rey Utami & Benua".
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube "Rey Utami & Benua" ke Polda Metro Jaya.
Polisi mengatakan motif Galih menyebut Fairuz ikan asin karena Galih ingin mempermalukan Fairuz. Kini polisi sudah menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement