Advertisement

Katy Perry Terbukti Jiplak Lagu, Divonis Denda Rp39,8 Miliar

Newswire
Rabu, 07 Agustus 2019 - 10:37 WIB
Bhekti Suryani
Katy Perry Terbukti Jiplak Lagu, Divonis Denda Rp39,8 Miliar Katy Perry. - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Denda senilai Rp39,8 miliar harus dibayar penyanyi Katy Perry gegara terbukti menjiplak lagu.

Pengadilan Amerika Serikat memutuskan jika lagu Dark Horse yang dinyanyikan oleh Katy Perry terbukti menjiplak lagu rap milik Marcus Gray alias Flame. Atas putusan tersebut, Katy Perry dikenakan denda atau uang ganti rugi sebesar USD2,8 juta atau sekira Rp39,8 miliar.

Advertisement

Dilansir dari The New York Times, seperti dikutip dari Solopos-jaringan Harianjogja.com, Katy Perry diwajibkan membayar sebesar 22,5% keuntungan dari lagu Dark Horse. Seperti diketahui, lagu tersebut pernah menduduki posisi pertama di 100 Billboard selama empat pekan. Tak hanya itu, lagu ini juga pernah mendapatkan penghargaan MTV Music Awards dan American Music Awards pada 2014.

Kasus dugaan plagiat lagu ini berawal dari pelaporan dari rapper Flame alias Marcus Gray dan dua penulis lainnya. Mereka mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta sejak 5 tahun lalu. Katy Perry dituduh menjiplak kunci 16 detik lagu rap mereka yang berjudul Joyful Noise.

“Kita telah melewati jalan yang panjang dan sulit, kini keadilan berpihak kepada kita setelah lima tahun mengajukan gugatan untuk pelanggaran hak cipta,” ujar Michael A. Kahn, pengacara Flame.

Sementara itu, Katy Perry melalui kuasa hukumnya bersikeras bahwa lagu Dark Horse bukan hasil jiplakan.

“Tidak ada pendaftaran hak cipta untuk tempo itu sendiri, yang berarti tidak ada klaim untuk pelanggaran hak cipta,” ujar Christine Lepera, pengacara Katy Perry.

Seperti diberitakan Okezone, Tak hanya Katy Perry, Juicy J yang ikut menyanyikan lagu tersebut juga digugat. Selain itu, sang produser yaitu Dr. Luke, Max Martin dan Cirkut serta penulis lagu Sarah Hudson juga ikut digugat.

Sebelumnya dalam kesaksianya, Katy Perry dan para produser tak pernah mendengar lagu Joyful Noise. Sementara itu, Flame mengklaim lagu tersebut populer di kalangan Kristiani dan dapat dijangkau melalui aplikasi musik streaming.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement