Advertisement
Kriss Hatta Hirup Udara Bebas Hari Ini?
Kriss Hatta dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuju ke Rumah Tahanan Bulak Kapal, Selasa (9/4/2019). - Suara/Wahyu Tri Laksono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Kamis (8/8/2019) lalu, Anthony Hillenaar telah mencabut laporan soal penganiayaan terhadap artis FTV Kriss Hatta. Kendati demikian, Kriss Hatta belum dapat menghirup udara bebas dari Rutan Polda Metro Jaya karena proses adminisratif.
Namun, beredar kabar Kris Hatta akan dibebaskan hari ini, Senin (12/8/2019). Hal itu tersirat dari jawaban ibundanya, Tuty Suratinah saat dikonfirmasi Suara.com.
Advertisement
"Hmm.. ini saya lagi di jalan otw Polda [Metro Jaya], bantu doa ya" ujarnya di telepon.
Sebelumnya diketahui, Antony Hillenaar selaku pelapor Kris Hatta atas kasus dugaan penganiayaan mencabut laporan polisi yang dibuat. Hal itu dilakukan lantaran sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
BACA JUGA
Pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Antony dianiaya Kriss Hatta pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam di daerah Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal Tabrak Gundukan Pasir di Jalan Paris Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement




