Advertisement

Jefri Nichol Ternyata Sudah Menjalani Rehabilitasi Narkoba Sejak 9 Agustus

Newswire
Senin, 12 Agustus 2019 - 19:47 WIB
Nina Atmasari
Jefri Nichol Ternyata Sudah Menjalani Rehabilitasi Narkoba Sejak 9 Agustus Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). - Yuliani/Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Aktor Jefri Nichol ternyata sudah menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO, Cibubur.

Rehabilitasi ini merupakan permintaan keluarga. Rehabilitasi dilakukan bintang film Dear Nathan itu sejak 9 Agustus lalu.

Advertisement

Hal itu disampaikan langsung oleh Kombes Pol Indra Jafar, Senin (12/8/2019) petang.

"Tanggal 9 Agustus langsung, jam 14.00 JN (Jefri Nichol) kami kirim ke RSKO Cibubur," kata Indra Jafar.

Hanya saja pihak kepolisian belum tahu berapa lama Jefri Nichol akan direhab di RSKO.

"Tentang berapa lamanya belum. Nanti dari pihak RSKO yang akan melakukan penelitian tentang berapa lama melakukan perawatan jalan itu," tambah pihak polisi.

Sebelumnya, pihak keluarga Jefri Nichol mengajukan untuk rehabilitasi sehari setelah penangkapan Jefri Nichol.

Sebagai informasi, Jefri Nichol diciduk kepolisian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019). Dari tangan Nichol, polisi menemukan barang bukti berupa 6,01 gram ganja.

Dari pengembangan kasus Jefri Nichol, pihak kepolisian juga menciduk sutradara Robby Ertanto. Robby Ertanto ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram ganja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum

Sleman
| Rabu, 17 September 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Warganet Rujak Cinta Kuya yang Curhat Soal Penjarahan Rumah

Warganet Rujak Cinta Kuya yang Curhat Soal Penjarahan Rumah

Hiburan
| Selasa, 16 September 2025, 15:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement