Advertisement

Sudah Dapat Rekomendasi Rehabilitasi, Nunung Masih Ditahan di Polda Metro Jaya

Newswire
Senin, 12 Agustus 2019 - 20:47 WIB
Nina Atmasari
Sudah Dapat Rekomendasi Rehabilitasi, Nunung Masih Ditahan di Polda Metro Jaya Komedian Nunung. - Ist/ Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Komedian Nunung Srimulat ditangkap karena kasus kepemilikan sabu-sabu. Namun, ia sudah mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial dari BNNP DKI Jakarta, pada 7 Agustus kemarin. Meski demikian, hingga kini, Nunung masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebagai anak sulung, Bagus Permadi berharap minggu ini ibundanya bisa segera dipindahkan. Dia bersyukur hasil assesment memutuskan ibunya untuk menjalani rehab.

Advertisement

"Kemarin sudah disampaikan kalau hasil assesment mama sudah diterima," ucap Bagus Permadi, saat ditemui di kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

"Untuk proses selanjutnya kami masih menunggu. Kami ikuti proses biar dijalani bapak penyidik juga. Insyaallah mudah-mudahan minggu ini," jelasnya.

Seperti diketahui, Nunung bersama suaminya, Iyan Sambiran ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli lalu. Dalam penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 3,7 juta.

Keduanya juga sudah menjalani assesment di BNNP DKI Jakarta. Hasilnya Nunung dan suaminya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Pihak keluarga beharap agar prosesnya segera selesai agar Nunung beserta suaminya bisa segera dipindahkan ke RSKO guna jalani proses rehab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement