Advertisement

Nikita Mirzani: Hai Dipo, Kamu Kalah Ya Sidang Lawan Nyai

Newswire
Senin, 07 Oktober 2019 - 23:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Nikita Mirzani: Hai Dipo, Kamu Kalah Ya Sidang Lawan Nyai Nikita Mirzani. - Ist/Instagram @nikitamirzanimawardi_17

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang gugatan isbat pernikahan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latif diputuskan oleh pengadilan hari ini, Senin (7/10/2019). Nikita akhirnya bisa membuktikan kalau pernikahannya dengan Dipo sah secara hukum. 

Nikita Mirzani sendiri tak bisa hadir di persidangan. Ibu tiga anak itu hanya diwakili pengacaranya, Fachmi Bachmid.

Advertisement

"Permohonan isbat nikah dan cerai itu dikabulkan. Niki itu pernikahannya sah, baik secara syariat agama, maupun sesuai dengan hukum negara, dan diceraikan juga," ucap Fachmi Bachmid usai sidang.

"Ada beberapa biaya [nafkah] yang diputuskan Pengadilan Agama yang nanti secara terperinci, setelah saya ambil putusannya supaya kita nggak salah ngomong. Kita ucapkan alhamdulillah," jelas Fachmi.

Sementara itu, Nikita Mirzani pun tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya, menang atas Dipo Latief. Nikita pun curhat di Instagram Story dan meledek mantan suaminya itu.

"Hai Dipo, kamu kalah ya sidang lawan nyai. Alhamdulillah gugatan dikabulkan. Nggak sia-sia berjuang selama ini. Terima kasih bapak hakim pengadilan agama jakarta selatan," tulis Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani mengajukan isbat pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita ingin membuktikan pernikahannya dengan Dipo sah secara hukum, sekaligus memohong perceraian dari Dipo. Sementara Dipo sendiri mempertanyakan keabsahan pernikahannya dengan Nikita.

https://www.youtube.com/watch?v=6jKWVeUrv7Y

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement