Advertisement
Berikan Uang Saku Rp200.000 Per Hari, Yovie Widianto Larang Anaknya Gunakan Uang Honor Manggung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anak musisi Yovie Widianto, Arsy Widianto sudah punya penghasilan sendiri. Meski demikian, Yovie masih memberikan uang jajan pada lelaki kelahiran 26 November 1999 itu dengan jatah Rp200.000 per hari.
"Dia tetep jajan sesuai yang saya beri. Seminggu kan ada tujuh hari. Pokoknya nggak boleh lebih dari Rp200.000 sama makannya," ujar Yovie Widianto di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Advertisement
Personel Kahitna ini mengatakan tidak pernah memberi uang tambahan. Apabila ingin membeli sesuatu, Arsy Widianto harus menyisihkan dari duit tersebut.
"Uangnya harus dipas-pasin. Kalau mau traktir pacar ya harus pake duit itu juga. Uang honor nyanyi nggak boleh dipakai," kata Yovie Widianto.
Karena itu, keuangan pelantun Dengan Caraku ini masih dikelola oleh ibunya, Dewayani. Honor manggung Arsy Widianto pun masuk ke rekening Dewayani.
Keputusan itu pun sebenarnya bukan tanpa alasan. Yovie Widianto menganggap sang anak belum mampu mengelola uang dengan baik.
"Pokoknya sama ibunya sih semuanya. Honornya nggak dikasih ke Arsy semuanya karena nanti dibeliin yang nggak-nggak. Anak segini kan penginya beli gadget yang mahal. Ngapain sih. Jadi ditabung saja," ujar Yovie Widianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement