Advertisement
Hadapi Vonis Hari Ini, Nunung dan Suami Berdoa Semalaman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menyebut hanya berdoa sebagai persiapan khusus dalam menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019) ini.
"Berdoa dari semalam sampai sekarang," kata Wijoyono Hadi Sukrisno, selaku pengacara Nunung dan suami, dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Sebelum sidang putusan hari ini, Nunung dan suami telah menyampaikan nota pembelaannya pada sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Pledoi atau nota pembelaan disampaikan setelah Nunung dan suami dituntut 1,5 tahun pidana oleh Jaksa penuntut umum dengan ketentuan dipotong masa penahanan dan wajib menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh pengacaranya, meminta majelis hakim meringankan tuntutannya dengan mengacu pada rekomendasi saksi ahli dari RSKO Cibubur yang menyatakan masa waktu rehabilitasi tersebut hanya berlangsung selama lima hingga enam bulan.
Selain itu pertimbangan dari sisi medis Nunung yang mengalami sejumlah gangguan kesehatan seperti depresi dan diabetes.
Keringanan hukuman ini juga berdasarkan aturan dari Surat Edara Jaksa Agung Nomor SE 002/ A/ JA/02/ 2013 dan Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 04 tahun 2010 yang mengatur tentang tata cara rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba.
"Tergantung dikabulkan sama hakim atau tidak yang jelas poin yang penting adalah JPU sudah menuntut untuk rehab, tinggal waktunya saja yang jadi pertimbangan," kata Wijoyono.
Sementara itu, JPU Boby Mokoginta saat dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan pihaknya tetap pada tuntutannya dan berharap majelis hakim memberikan putusan pada Nunung dan suaminya sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikannya pada persidangan sebelumnya.
"Tentu kami tetap pada tuntutan kami, kalo majelis sependapat dengan kami dan memutus sama persis dengan yang kami minta, itu adalah harapan terbaik kami," kata Boby.
Sidang pembacaan putusan Nunung dan suami akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan jadwal persidangan pidana biasa dimulai siang setelah waktu Dzuhur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement
Film Korea Selatan Terbaru, Jo Jung Suk Tampil sebagai Pilot Cantik
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement