Advertisement

Mau Tahu Gandengan Kriss Hatta setelah Keluar Penjara? Ini Dia Orangnya ...

Newswire
Selasa, 31 Desember 2019 - 13:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mau Tahu Gandengan Kriss Hatta setelah Keluar Penjara? Ini Dia Orangnya ... Kriss Hatta dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuju ke Rumah Tahanan Bulak Kapal, Selasa (9/4/2019). - Suara/Wahyu Tri Laksono

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pada 22 Desember 2019 lalu, Kriss Hatta resmi menghirup udara bebas. Kini, ia ebih memilih menghabiskan waktu bersama ibu dan adiknya.

Senin (30/12/2019) misalnya, Kriss Hatta syuting untuk acara Brownis Trans dengan menggandeng sang ibu, Tuty Suratinah.

Advertisement

"Iya ini pertama kali kita berdua [sama ibu] muncul di televisi," kata Kriss Hatta, saat ditemui di jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Tuty Suratinah sendiri mengaku sangat bahagia dengan kembalinya Kriss Hatta di tengah keluarga.

"Leganya banyak banget, Kriss pulang, kerja, aktivitasnya kembali ke dunia entertain," tutur Tuty Suratinah.

Kriss Hatta juga mengaku banyak mendapat kado dari teman-teman dekat, atas kebebasannya. Tapi yang penting bagi mantan presenter "Uang Kaget" ini, banyak orang yang mendoakannya.

"Banyak sih dari teman-teman cuma saya nggak bisa share nama. Ada juga yang kasih doa, buat kita itu sudah lebih dari cukup," kata Kriss Hatta.

Bagi Tuty Suratinah sendiri, kembalinya Kriss Hatta ke rumah menjadi kado terindah.

"Iya kado terindah karena Kriss bisa pulang. Senang kumpul keluarga padahal kemarin juga sebenarnya dapat job ke Batam, tapi dia nggak ngambil. Dia masih mau di Jakarta," tutur Kriss Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Penyebab Banyak Kuota SD Negeri di Kota Jogja Belum Terpenuhi

Jogja
| Sabtu, 12 Juli 2025, 10:07 WIB

Advertisement

alt

G-Dragon Umumkan Pembatalan Agenda Konser di Bangkok

Hiburan
| Jum'at, 11 Juli 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement