Advertisement
Nikita Mirzani Berpotensi Ditahan karena Jadi Tersangka KDRT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak menutup kemungkinan untuk menahan Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus penganiayaan atas Dipo Latief.
“Terkait penahanan atau tidak, kami akan menyatakan sikap nanti,” ujar Andhi, Selasa (22/1/2020).
Advertisement
Dia menambahkan, Nikita Mirzani bisa saja ditahan apabila syarat yuridis terpenuhi. “Nanti kami akan menilai. Kan ada syarat-syaratnya. Ada analisis yuridis lah nanti,” jelasnya.
Namun terkait perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih enggan memberikan keterangan. Terpenting bagi mereka, proses pelimpahan tersangka harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Setelah diterima penyerahan tahap kedua: barang bukti dan tersangka, baru kami bisa mengambil sikap,” ungkapnya lagi.
Proses pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seharusnya dilakukan pada 2 Januari 2020. Namun hal itu urung dilakukan karena ibu tiga anak tersebut berhalangan hadir.
Kemudian jadwalnya diundur menjadi 7 Januari 2020 yang lagi-lagi gagal karena mantan istri Sajad Ukra itu tengah menjalankan ibadah umrah. Nikita Mirzani diketahui menjalankan umrah pada 7-12 Januari 2020.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
Advertisement
Siap-Siap! Ini Jadwal dan Cara Ikut War Tiket Konser Sheila on 7
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement