Advertisement

Nikita Mirzani Berpotensi Ditahan karena Jadi Tersangka KDRT

Newswire
Rabu, 22 Januari 2020 - 09:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Nikita Mirzani Berpotensi Ditahan karena Jadi Tersangka KDRT Nikita Mirzani. - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak menutup kemungkinan untuk menahan Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus penganiayaan atas Dipo Latief.

“Terkait penahanan atau tidak, kami akan menyatakan sikap nanti,” ujar Andhi, Selasa (22/1/2020).

Advertisement

Dia menambahkan, Nikita Mirzani bisa saja ditahan apabila syarat yuridis terpenuhi. “Nanti kami akan menilai. Kan ada syarat-syaratnya. Ada analisis yuridis lah nanti,” jelasnya.

Namun terkait perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih enggan memberikan keterangan. Terpenting bagi mereka, proses pelimpahan tersangka harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Setelah diterima penyerahan tahap kedua: barang bukti dan tersangka, baru kami bisa mengambil sikap,” ungkapnya lagi.

Proses pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seharusnya dilakukan pada 2 Januari 2020. Namun hal itu urung dilakukan karena ibu tiga anak tersebut berhalangan hadir.

Kemudian jadwalnya diundur menjadi 7 Januari 2020 yang lagi-lagi gagal karena mantan istri Sajad Ukra itu tengah menjalankan ibadah umrah. Nikita Mirzani diketahui menjalankan umrah pada 7-12 Januari 2020.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo

Jogja
| Minggu, 06 Juli 2025, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Hari Ini Aktor Ji Chang Wook Berulang Tahun ke-38, Ini Drakor Terbaik yang Dimainkannya

Hiburan
| Sabtu, 05 Juli 2025, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement