Advertisement

Zumi Zola Digugat Cerai Saat Masih di Penjara, Sidang Bisa Digelar Virtual

Newswire
Rabu, 24 Juni 2020 - 18:47 WIB
Nina Atmasari
Zumi Zola Digugat Cerai Saat Masih di Penjara, Sidang Bisa Digelar Virtual Zumi Zola dan Sherrin Tharia. - Ist/ Instagram

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA- Kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Ia digugat istrinya, Sherrin Tharia, di tengah kondisi ia masih menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung. Rupanya, sidang perceraian bisa dilakukan secara virtual.

"Oleh karena tergugat ada di bandung maka mediasi itu dilakukan melalui teleconference," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim di kantornya, Rabu (24/6/2020).

Advertisement

Namun sidang mediasi dapat digelar secara langsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Syaratnya, Sherrin dan Zumi Zola memberikan surat kuasa istimewa kepada pengacara masing-masing.

Baca juga: Bikin Ngakak, Warganet Ungkap Hal-Hal Kocak Dialami Orang Miskin, Orang Kaya Gak Tahu

"Atau pihak kuasa hukum mendapatkan surat kuasa istimewa dari pihak tergugat dan juga kuasa hukum penggugat dengan kuasa istimewa tersebut melaksanakan mediasi langsung di hadapan mediator," ujarnya.

Perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia terdaftar dalam Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.

Baca juga: Maestro Memang Beda, Cover Dance Lathi oleh Didik Nini Thowok Ini Bikin Merinding

Zumi Zola dan Sherrin Tharia menikah pada 16 Maret 2012. Delapan tahun menikah, pasangan ini telah dikaruniai dua anak.

Sebelum menikah dengan Sherrin, Zumi sempat bertunangan dengan aktris Ayu Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement