Advertisement

TikTok Bakal Gugat Kebijakan Trump  

Newswire
Minggu, 23 Agustus 2020 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
TikTok Bakal Gugat Kebijakan Trump    Aplikasi Tik Tok di Play Store

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – TikTok akan mengajukan gugatan atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang melarang transaksi antara aplikasi video pendek itu dengan perusahaan induknya asal China, ByteDance.

Seperti dilaporkan Reuters, dikutip dari Antara, Minggu (23/8/2020), TikTok akan mengajukan gugatan paling cepat pada Senin (24/8/2020).

Advertisement

TikTok mengatakan telah mencoba untuk mencari solusi bersama dengan pemerintah Amerika Serikat selama hampir satu tahun terhadap persoalan ini.

Namun, TikTok menyatakan proses itu menghadapi berbagai hambatan dan pemerintah cenderung mengabaikan fakta-fakta yang ada.

"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara TikTok.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi waktu bagi ByteDance selama 90 hari untuk mendivestasikan operasional TikTok di AS.

ByteDance telah melakukan sejumlah pembicaraan menenai potensi akusisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle.

Sementara TikTok menjadi viral di kalangan remaja, pemerintah AS khawatir informasi pengguna dapat diberikan ke Pemerintah China. TikTok sendiri telah membantah tuduhan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini

Jogja
| Kamis, 02 Mei 2024, 04:47 WIB

Advertisement

alt

Aghniny Haque Tertantang Perankan Dua Karakter di Film Barunya Tuhan, Izinkan Aku Berdosa

Hiburan
| Rabu, 01 Mei 2024, 16:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement