Advertisement

TikTok Bakal Gugat Kebijakan Trump  

Newswire
Minggu, 23 Agustus 2020 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
TikTok Bakal Gugat Kebijakan Trump    Aplikasi Tik Tok di Play Store

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – TikTok akan mengajukan gugatan atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang melarang transaksi antara aplikasi video pendek itu dengan perusahaan induknya asal China, ByteDance.

Seperti dilaporkan Reuters, dikutip dari Antara, Minggu (23/8/2020), TikTok akan mengajukan gugatan paling cepat pada Senin (24/8/2020).

Advertisement

TikTok mengatakan telah mencoba untuk mencari solusi bersama dengan pemerintah Amerika Serikat selama hampir satu tahun terhadap persoalan ini.

Namun, TikTok menyatakan proses itu menghadapi berbagai hambatan dan pemerintah cenderung mengabaikan fakta-fakta yang ada.

BACA JUGA

"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara TikTok.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi waktu bagi ByteDance selama 90 hari untuk mendivestasikan operasional TikTok di AS.

ByteDance telah melakukan sejumlah pembicaraan menenai potensi akusisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle.

Sementara TikTok menjadi viral di kalangan remaja, pemerintah AS khawatir informasi pengguna dapat diberikan ke Pemerintah China. TikTok sendiri telah membantah tuduhan tersebut.

BACA JUGA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Prakiraan BMKG Jumat 17 Oktober 2025, Seluruh DIY Hujan

Prakiraan BMKG Jumat 17 Oktober 2025, Seluruh DIY Hujan

Jogja
| Jum'at, 17 Oktober 2025, 05:27 WIB

Advertisement

Film Samsara Karya Garin Nugroho Masuk Nominasi pada APS Award 2025

Film Samsara Karya Garin Nugroho Masuk Nominasi pada APS Award 2025

Hiburan
| Kamis, 16 Oktober 2025, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement