Advertisement

Vicky Prasetyo Dipenjara, Iuran Sekolah Anak Nunggak 2 Bulan

Newswire
Selasa, 22 September 2020 - 15:17 WIB
Nina Atmasari
Vicky Prasetyo Dipenjara, Iuran Sekolah Anak Nunggak 2 Bulan Vicky Prasetyo. - Ist/ Instagram @vickyprasetyo777

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Vicky Prasetyo akhirnya keluar penjara karena penangguhan penahanannya dikabulkan. Dua bulan dipenjara membuat ekonominya agak berantakan. Ketika masih menghuni Rutan Salemba, dia sampai tak bisa membayar iuran sekolah anaknya.

"Iya nunggak bayar sekolah. Adik aku ngasih kabar 'si kakak belum bayaran sekolah,'" kata Vicky Prasetyo saat jadi bintang tamu Brownis, Selasa (22/9/2020)

Advertisement

Bukan cuma menunggak iuran sekolah, Vicky juga sulit membiayai kebutuhan sehari-hari. Bukannya karena duitnya habis total, adik-adik Vicky tak bisa mengelolanya dengan baik.

Baca juga: Temani Istri Melahirkan, Ammar Zoni Trauma dengan Kenangan Si Kembar

"Kita punya penghasilan. cuma kan ada yang sudah dibayar, ada yang belum. Jadi kita nggak tau mengelola uangnya pada saat itu," kata Vicky Prasetyo.

"Dua bulan lebih (dipenjara) waktu yang cukup lama. Jadi keluarga kesulitan mengatur uang," ujarnya lagi.

Tapi setidaknya, Vicky masih bisa bersyukur karena dibantu oleh sahabatnya, Ruben Onsu yang membantunya untuk membayar iuran sekolah anaknya.

Baca juga: Gegara Corona, Tamu Undangan Pernikahan Chef Marinka Hanya 19 Orang

"Yang Ruben kirim alhamdulilah bisa dibagi juga untuk anak aku akhirnya bisa bayar sekolah," kata Vicky Prasetyo.

Vicky merasa bersalah karena kasusnya ini berdampak kepada keluarganya.

"Ini karena sikap aku kena dampak semua. Anak-anak aku, adik-adik aku, mamah dan semuanya sih. Semoga ini pelajaran banget buat aku," kata Vicky.

Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba pada Kamis (17/9/2020) lalu. Kebebasannya menyusul penangguhan penahanannya yang dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keluarga dan tim kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan dengan alasan Vicky sebagai satu-satunya yang mencari nafkah.

Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.

Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.

Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Produksi Ikan Tangkapan dan Budi Daya di Gunungkidul Hanya Naik Tipis

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

The Stories Season 4: The Last Chapter Siap Mengudara di Ramadan 2024

Hiburan
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement