Advertisement

Rey Utami Bebas Duluan, Pablo Benua Minta Jangan Digugat Cerai

Newswire
Sabtu, 14 November 2020 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
Rey Utami Bebas Duluan, Pablo Benua Minta Jangan Digugat Cerai Rey Utami. - Suara.com/Sumarni

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Youtuber Rey Utami sudah bebas dari penjara atas kasus pencemaran nama baik. Namun, isu keretakan rumah tangganya dengan Pablo Benua belum juga mereda. Kini, Pablo Benua yang masih di dalam penjara meminta Rey Utami untuk tidak melayangkan gugatan cerai ke pengadilan.

Permintaan tersebut disampaikan pengacara Razman Arif Nasution mewakili Pablo. Sejak awal, dia memang sudah diminta jadi mediator Pablo dan Rey.

Advertisement

"Suaminya itu meminta saya sebagai kuasa hukum dengan berbagai pertimbangan untuk tidak menceraikannya," kata Razman ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Sebelum Sidang, Jerinx SID Peluk Erat Sang Istri yang Ulang Tahun

Razman terakhir bertemu Rey di Polda Metro Jaya sebelum ada putusan dari pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik. Kala itu, Rey kata dia tampak kesal ketika dia menyinggung persoalan rumah tangganya dengan Pablo.

"Rey tetap menghindar saat diajak bicara tentang keributan rumah tangga. Padahal kalau tidak puas, Rey bisa menyampaikan kepada saya," ujar Razman.

Menurut Razman, sebaiknya Rey mengungkapkan semua keluhannya tentang Pablo. Sebab dari situ, dia bisa mencari solusi.

"Apa sih beratnya kalau dia mengatakan kepada saya misal, 'saya masih pikir-pikir, saya sedang menenangkan diri'. Mungkin saya bisa kasih masukan. Tapi ini malah tidak dijawab, dia tetap cuek," katanya.

Baca juga: 12 November Hari Ayah Nasional, Ini 20 Quotes untuk Bahan Status

Pada Minggu (8/11/2020) kemarin, Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sebelumnya, dia divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.

Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz.

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz didampingi pengacaranya, Hotman Paris melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Saat masih sama-sama di penjara, terungkap kabar keretakan rumah tangga Pablo dan Rey. Bahkan, ada rumor Rey akan langsung menggugat cerai suaminya itu bila sudah menghirup udara bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan

Jogja
| Kamis, 03 Juli 2025, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Petualangan Sherina Dibikin Musikal, Dimainkan Aktor Cilik dengan IQ Tinggi

Hiburan
| Selasa, 01 Juli 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement