Advertisement
Rey Utami Bebas Duluan, Pablo Benua Minta Jangan Digugat Cerai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Youtuber Rey Utami sudah bebas dari penjara atas kasus pencemaran nama baik. Namun, isu keretakan rumah tangganya dengan Pablo Benua belum juga mereda. Kini, Pablo Benua yang masih di dalam penjara meminta Rey Utami untuk tidak melayangkan gugatan cerai ke pengadilan.
Permintaan tersebut disampaikan pengacara Razman Arif Nasution mewakili Pablo. Sejak awal, dia memang sudah diminta jadi mediator Pablo dan Rey.
Advertisement
"Suaminya itu meminta saya sebagai kuasa hukum dengan berbagai pertimbangan untuk tidak menceraikannya," kata Razman ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Sebelum Sidang, Jerinx SID Peluk Erat Sang Istri yang Ulang Tahun
Razman terakhir bertemu Rey di Polda Metro Jaya sebelum ada putusan dari pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik. Kala itu, Rey kata dia tampak kesal ketika dia menyinggung persoalan rumah tangganya dengan Pablo.
"Rey tetap menghindar saat diajak bicara tentang keributan rumah tangga. Padahal kalau tidak puas, Rey bisa menyampaikan kepada saya," ujar Razman.
Menurut Razman, sebaiknya Rey mengungkapkan semua keluhannya tentang Pablo. Sebab dari situ, dia bisa mencari solusi.
"Apa sih beratnya kalau dia mengatakan kepada saya misal, 'saya masih pikir-pikir, saya sedang menenangkan diri'. Mungkin saya bisa kasih masukan. Tapi ini malah tidak dijawab, dia tetap cuek," katanya.
Baca juga: 12 November Hari Ayah Nasional, Ini 20 Quotes untuk Bahan Status
Pada Minggu (8/11/2020) kemarin, Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya, dia divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.
Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz.
Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz didampingi pengacaranya, Hotman Paris melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.
Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.
Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.
Saat masih sama-sama di penjara, terungkap kabar keretakan rumah tangga Pablo dan Rey. Bahkan, ada rumor Rey akan langsung menggugat cerai suaminya itu bila sudah menghirup udara bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Justin Hubner Tiba Kamis Pagi, Malamnya bakal Dimainkan Kontra Australia
- Garuda Muda Hadapi Australia, Ada Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa
- Kasihan, Wasit Kabirov jadi Meme Internasional di Laga Dortmund vs Atletico
- Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Penumpang dan Kru Selamat
Berita Pilihan
Advertisement
Dorong Inovasi UMKM, Dinkop UKM Sleman Selenggarakan Penghargaan Nata Sembada
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement