Advertisement
Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel memasuki babak baru. Gisel ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video syur setelah dilakukan gelar perkara.
"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Advertisement
Polisi menjerat mantan istri Gading Marten itu dengan UU Pornografi.
Baca juga: Gisel Diterpa Isu Video Syur, Roy Marten Doakan Begini
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP dan MN.
Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.
Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah follower di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau give away.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Produksi Ikan Budidaya di DIY pada Triwulan Pertama Lampaui Target
Advertisement

Film Resurrection Tayang Pertama Kali di Festival Film Cannes 2025
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement