Advertisement

Kasus Narkoba, Suami Nindy Ayunda Diciduk Polisi di Rumahnya

Newswire
Selasa, 12 Januari 2021 - 03:47 WIB
Nina Atmasari
 Kasus Narkoba, Suami Nindy Ayunda Diciduk Polisi di Rumahnya Nindy Ayunda bersama suami. - Ist/Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menangkap suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB saat sedang sendirian.

Askara Parasady dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dengan kandungan amfetamin dan metamfetamin berdasarkan pemeriksaan tes urin.

Advertisement

"Kamis malam, sekitar pukul 20.00 WIB Satres Narkoba mengamankan tersangka APH di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan. Sendiri kami tangkap dirumahnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dikantornya, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Masker Transparan Bikin Cantiknya Kelihatan, Sudjiwo Tejo: Tidak Transparan Lebih Imajinatif

Saat polisi melalukan penggrebekan, suami dari pelantun lagi "Buktikan" itu tak melawan atau kooperatif. "Dia (Askara) kooperatif," ujarnya.

Sementara itu polisi belum bisa membeberkan barang bukti yang didapat dari penangkapan Askara. Namun dia berjanji akan menjelaskan secara detail kronologi penangkapan dan barang bukti.

"Nanti secara lengkap akan kita sampaikan dalam rilis nanti," tuturnya.

Baca juga: Datangi Polda untuk Wajib Lapor, Gisel dan Nobu Tak Barengan

Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono ditangkap dikediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.

Penangkapan itu dipimpin Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

Nindy Ayunda sendiri hingga saat ini tengah berlibur di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Sleman
| Selasa, 16 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Agensi Ungkap Hasil Autopsi Kematian Park Bo Ram

Hiburan
| Senin, 15 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement