Advertisement

Kasus Narkoba, Jennifer Jill Didakwa Pasal Berlapis

Newswire
Senin, 17 Mei 2021 - 22:17 WIB
Nina Atmasari
Kasus Narkoba, Jennifer Jill Didakwa Pasal Berlapis Ajun Perwira dan istri, Jennifer Jill Supit. - Ist/Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Artis Jennifer Jill didakwa pasal berlapis dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mendakwa istri Ajun Perwira itu dengan pasal kepemilikan dan menyimpan narkoba jenis sabu. Hal itu tertulis di website SIPP PN Jakarta Barat.

"Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terdakwa," berikut dakwaan JPU yang tertulis di website SIPP PN Jakarta Barat.

Advertisement

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya lagi.

Baca juga: Microsoft Investigasi Hubungan 'Intim' Bill Gates dengan Karyawan Perempuan

Kedua, Jennifer Jill disangkakan pasal penggunaan narkoba jenis sabu. Ada pula barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan dengan berat total 0,39 gram beserta alat hisap (bong).

"Bahwa dalam hal menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri, terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terdakwa," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Epy Kusnandar Diperiksa Petugas Penyekatan Mudik, Sikapnya Jadi Teladan

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," imbuhnya.

Jennifer Jill alias Jennifer Ipel ditangkap pada Selasa (16/2/2021) malam dan dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I.

Polisi menangkap Jennifer Jill bersama suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo. Namun polisi kemudian melepaskan Ajun Perwira dan Philo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement