Advertisement
Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Begini Reaksi Angel Lelga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Menanggapi hal itu, Angel Lelga mengaku bersyukur dan meyakini tak ada yang bisa lolos dari jeratan hukum.
"Alhamdulillah..saya biarkan kalian bicara dan mencuci dosa-dosa saya!! Yang pasti sudah Allah buktikan sampai detik ini ini kezaliman kalian dan akan kalian bayar sendiri," tulis Angel Lelga di instagram story, dikutip Jumat (2/7/2021).
Advertisement
"Di mata hukum tidak ada ada yang bisa lolos sepintar pintar kau rangkai kata dengan ayat suci tetap saja penjara menantimu berkali-kali," sambungnya.
Angel Lelga lantas menyinggung pencitraan yang dibuat untuk menutupi dosa di depan orang-orang. Tapi baginya, Tuhan tak bisa dibohongi.
Baca juga: Venna Melinda Buka Suara soal Yuni Shara Izinkan Anak Nonton Video Dewasa
"Kau merasa hebat karena merasa masih ditonton ? Tapi di mata hukum dan mata Allah yang salah tetap salah, ucapan, hidupmu dramamu adalah konten!" ujar Angel Lelga.
Sementara itu, Angel Lelga mengaku hanya akan menonton saja. Mantan istri Vicky Prasetyo itu pun hanya akan membalas dengan doa apapun yang terjadi.
"Saya penonton saja yang menikmati akting kalian, semoga Allah melindungi kita dari manusia-manusia dzolim. Jangan balas dengan konten tapi balas dengan doa," katanya.
Kamis (1/7/2021) kemarin, Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh JPU. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.
Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Rezky Aditya Siap Hadapi Gugatan W Soal Anak
Vicky yang ditemani Kalina saat sidang pun hanya bisa pasrah dan menenangkan istrinya itu yang menangis. Tak disangka, di luar sidang, ibunda dan anak-anaknya pun langsung menyambut Vicky dengan tangisan mendengar tuntutan tersebut.
Vicky Prasetyo sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas laporan Angel Lelga terkait pencemaran nama baik tersebut sebelumnya. Ia lantas menjadi tahanan kota setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
Kasus ini berawal di November 2018, saat itu, Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga dan menuduh perempuan yang saat itu masih berstatus istrinya berzina dengan lelaki lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement