Advertisement

Raffi Ahmad Naikkan Gaji Karyawan 20% saat PPKM

Newswire
Senin, 26 Juli 2021 - 13:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Raffi Ahmad Naikkan Gaji Karyawan 20% saat PPKM Raffi Ahmad. - Ist/ dok Instagram @raffinagita1717

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Presenter kondang Raffi Ahmad menaikkan gaji semua karyawannya di masa PPKM Darurat. Hal itu terungkap dalam vlog terbaru Ivan Gunawan di YouTube yang diunggah pada Minggu (25/7/2021).

"Anak kantor full gaji?" tanya Ivan Gunawan mengawali.

Advertisement

Di situ, suami Nagita Slavina itu menyebut bahwa gaji anak buahnya naik hingga 20 persen.

"Gue naikin 20 persen. Lo tanya Haikal. Untuk bulan PPKM ini gue naikin 20 persen," jawab Raffi Ahmad.

Keputusan itu bukan tanpa alasan. Ayah satu anak ini menyadari banyak orang yang sedang kesusahan akan dampak PPKM tersebut.

Dengan melebihi gaji karyawan, Raffi Ahmad berharap uang tersebut bisa digunakan secara bijak untuk keluarga para karyawannya.

Baca juga: Gisella Tetap Ceria Hadapi Kasus Hukum Video Syur, Ternyata Ini Alasannya

"Kenapa? Karena mungkin keluarga mereka ada yang kesusahan. Jadi gue kasih 20 persen dari gaji mereka supaya mereka seenggaknya bisa bantuin," terang Raffi Ahmad.

Kendati begitu, Raffi Ahmad menyebut kenaikan gaji itu hanya berlangsung selama Juli 2021.

"Khusus bulan ini aja," imbuhnya.

Pasalnya putra sulung Amy Qanita itu juga merasakan dampak nyata secara keuangan. Baik dari segi bisnis maupun jobnya di televisi mengalami penurunan yang signifikan.

"Lo jangan ngomong gitu dong (terus-terusan naik), soalnya gue kan susah juga," tandas Raffi Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Siap-Siap! Ini Jadwal dan Cara Ikut War Tiket Konser Sheila on 7

Hiburan
| Kamis, 18 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement