Advertisement

Promo November

Saipul Jamil Akan Nikah Usai Bebas dari Penjara? Ini Jawaban Keluarga

Newswire
Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:57 WIB
Nina Atmasari
Saipul Jamil Akan Nikah Usai Bebas dari Penjara? Ini Jawaban Keluarga Saipul Jamil. - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil segera bebas dari penjara bulan depan. Sang kakak, Samsul, berbicara tentang kesetiaan Indah Sari selama adiknya mendekam di penjara. Pemilik nama asli Sari Marlia itu disebut satu-satunya orang yang peduli.

"Iya betul memang ketika kita sulit itu yang terbaik menghitung teman yang dekat, mungkin satu diantaranya Indah Sari yang masih setia konsisten membawakan makanan, yang masih konsisten mengingatkan hari ulang tahunnya," kata Samsul kepada awak media, Senin (23/8/2021) malam.

Ditanya soal hubungan Ipul, sapaan akrab Saiful Jamil, dengan Indah Sari, ia mengaku tidak tahu pasti. Namun sepengetahuan Samsul, keduanya cukup dekat.

Baca juga: Ahmad Dhani Dikiriti Warganet Gara-gara Unggah Foto Mulan Jameela Tanpa Hijab

Advertisement

"Ya sepertinya (ada hubungan spesial) begitu ya, begitu loh, ya gimana ya. Abis itu sebenernya sih, kalau bicara deket itu yang terlihat sekarang ini ya Indah Sari," ungkapnya.

Samsul lagi-lagi mengaku tak tahu disinggung soal kemungkinan Saipul Jamil menikahi Indah Sari ketika bebas nanti. Ia menyarankan agar media mengonfirmasi langsung kepada keduanya.

"Hahaha, ya itu wah saya kayaknya belum bisa menjawab tuh heheh. Tanya aja deh sama kak Indahnya, gitu," ujar dia.

Indah Sari merupakan sahabat Saipul Jamil sejak kecil. Namun namanya semakin terkenal saat potret Saipul Jamil dan Indah Sari mengenakan baju pengantin ramai dibicarakan warganet pada Oktober tahun lalu.

Sebelumnya, kabar Saipul Jamil bebas awal September dibocorkan mantan kuasa hukumnya. Kabar itu dibenarkan Kalapas Kelas I Cipinang yang menyebutnya akan bebas pada 2 September 2021.

Baca juga: Beberapa Hari Setelah Keguguran, Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo Ikuti Program Hamil

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong

Hiburan
| Rabu, 20 November 2024, 08:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement