Advertisement
Dewi Perssik Ungkap Sebenarnya Ingin Ikut Jemput Saipul Jamil, tapi...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Saipul Jamil yang bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) pagi tadi. Pedangdut Dewi Perssik mengungkap sebetulnya berencana menjemput mantan suaminya tersebut.
Tapi, istri Angga Wijaya itu terpaksa mengurungkan niatnya. Hal itu terjadi bukan tanpa alasan.
Advertisement
"Kepingin (jemput langsung). Cuma ada beberapa perempuan yang mau hadir. Jadi aku nggak enak dan aku udah punya suami juga kan," ungkap Dewi Perssik saat ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan belum lama ini.
Baca juga: Kekayaan Bersih Selena Gomez Capai Rp1 Triliun, Ini Sumbernya
Padahal, dia mengatakan kalau Angga Wijaya sudah mengizinkannya buat menjemput Saipul Jamil. Mereka sudah menganggap Bang Ipul sapaannya sebagai saudara.
"Alhamdulillah sih seperti Aa mengizinkan, karena sudah seperti saudara," terang Dewi Perssik.
Kendati begitu, Dewi Perssik tetap malas merealisasikan hal tersebut. Dia khawatir dibilang panjat sosial alias pansos oleh para netizen.
"Cuma aku enggak kepingin dibilang nebeng. Dulu orang lupa sahabatnya, aku masih suka datang walau mantannya," tutur Dewi Perssik.
Baca juga: Vicky Prasetyo Berduka, Ayahnya Meninggal Dunia
"Cuma bedanya karena aku sudah ada suami ya apa kata suami. Kecuali aku nggak punya pasangan bisa seenaknya sendiri," sambungnya lagi.
Yang pasti, Dewi Perssik tetap mendukung apabila Saipul Jamil ingin kembali berkarya di industri hiburan Tanah Air.
"Aku benar-benar support beliau semoga dapat tempat dimana aja, kariernya berkembang, apa yang sudah habis sama Allah digantikan yang lebih banyak lagi," terang Dewi Perssik.
Seperti diketahui Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Sebelumnya Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Layanan Samsat di Sleman Hari Ini 27 Desember 2024
Advertisement
Film 2nd Miracle In Cell No. 7 Tayang di Bioskop Mulai 25 Desember 2024
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement