Advertisement

Iis Dahlia Sebut Pernikahan Lesti-Billar di TV Sudah Terikat Kontrak

Newswire
Kamis, 07 Oktober 2021 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Iis Dahlia Sebut Pernikahan Lesti-Billar di TV Sudah Terikat Kontrak Iis Dahlia. - Ist/tangkapan layar YouTube officialgtvid

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Iis Dahlia ikut angkat bicara soal pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang ditayangkan di televisi meskipun keduanya sudah melangsungkan nikah siri.

Menurut biduan dangdut itu, apa yang dilakukan Lesti sudah terikat kontrak, sehingga mau tidak mau harus dilaksanakan. "Ya, itu kan prosesi, karena sudah kontrak dong," kata Iis Dahlia di kanal YouTube Trans TV, Rabu (6/10/2021).

Advertisement

Feni Rose sebagai lawan bicara Iis Dahlia mengatakan, apa yang dilakukan Lesti Kejora dianggap telah membohongi publik. Tapi sekali lagi, pelantun Payung Hitam itu menegaskan, istri Rizky Billar tersebut hanya melaksanakan tanggung jawabnya.

"Ini rangkaian yang harus dia jalanin karena kontrak. Itu yang harus publik tahu juga. Ketika artis sudah menjalani kontrak, yasudah," terangnya.

Perihal apakah Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menikah siri, itu adalah ranah pribadi mereka. Tentunya hal itu menjadi urusan pasangan muda ini dan bukan dipersoalkan publik.

Baca juga: Diminta Mengerem Pesawat oleh Warganet, Jawaban Admin TNI AU Ini Tegas tapi Kocak

"Pada saat dia sudah menikah siri, yasudah lah itu urusan pribadi mereka. Tapi rangkaiannya harus dijalankan karena sudah kontrak," ujar penyanyi 49 tahun ini.

Iis Dahlia menjadi salah satu orang yang tahu pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia pun tidak mempermasalahkan pernikahan itu terjadi sebelum rangkaian acara di televisi.

Tapi hal itu tidak berlaku untuk segelintir orang, salah satunya Mila Machmudah Djamhari. Ia siap melaporkan Rizky Billar atas dugaan kebohongan.

Rizky Billar diduga memalsukan status keperjakaannya saat mendaftar ke Kantor Urusan Agama untuk menikah Agustus 2021. Padahal faktanya ia sudah berstatus suami karena menikah siri pada April lalu.

"Kami menggunakan pasal 242 memberikan keterangan palsu dan pasal 266 memasukkan keterangan palsu juga di dalam akta nikah," kata Edi Prastio, kuasa hukum Mila dalam jumpa pers virtual, Jumat (1/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

The Tortured Poets Departement, Album Baru Taylor Swift Melampaui 1 Miliar Streaming di Spotify

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement