Advertisement

Terungkap! Ririn Dwi Ariyanti Ingin Gugat Cerai Aldi Bragi Sejak 5 Tahun Lalu

Newswire
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Terungkap! Ririn Dwi Ariyanti Ingin Gugat Cerai Aldi Bragi Sejak 5 Tahun Lalu Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. - Ist/Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Sidang perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sampai sekarang masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari mengatakan rumah tangga mereka sudah goyang sejak lima tahun lalu. "Kalau dari saya ya, Ririn itu sebenarnya dari lima tahun lalu sudah bolak-balik konsul," kata Riri Purbasari usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).

Advertisement

Saat itu, Riri menyarankan agar Ririn untuk menimbang lebih matang lagi jika ingin ajukan gugatan cerai.

"Cuma memang saya bilang coba dipertahankan lagi," ucapnya.

Baca juga: Penyanyi Magelang Rilis Lagu Borobudur Saksi Ati

Riri pun menepis persoalan rumah tangga mereka karena faktor ekonomi dan isu orang ketiga. Menurutnya, pemicu perceraian karena perbedaan prinsip saja.

"Jadi memang sudah tidak bisa ada kesesuaian lagi di antara keduanya," katanya.

"Puncaknya sekarang. Makanya keduanya memang sama mencoba dan sama-sama tidak bisa rukun lagi. Jadi sama-sama mengajukan," ujar Riri lagi.

Aldi Bragi mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Belakangan, diketahui kalau Ririn juga telah mengajukan gugatan sebelum Aldi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo

Jogja
| Minggu, 06 Juli 2025, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Hari Ini Aktor Ji Chang Wook Berulang Tahun ke-38, Ini Drakor Terbaik yang Dimainkannya

Hiburan
| Sabtu, 05 Juli 2025, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement