Advertisement

Promo November

Buntut Kasus Leslar, KPI: Blacklist Pelaku KDRT dari Semua Program Siaran

Restu Wahyuning Asih
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 02:17 WIB
Arief Junianto
Buntut Kasus Leslar, KPI: Blacklist Pelaku KDRT dari Semua Program Siaran Pasangan artis Lesty Kejora dan Muhammad Rizky alias Rizky Billar. - Instagram @lestykejora

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - Isu rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi sorotan netizen selama beberapa hari terakhir, hingga masuk ke jajaran trending topik Twitter.

Hal tersebut bermula saat Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke pihak kepolisian atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik dan didorong oleh sang suami. Ia pun melakukan visum sebagai laporan ke pihak berwajib.

Advertisement

Isu mengenai laporan Lesty terhadap sang suami Rizky Billar pun dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma. “Iya betul, jadi saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT,” jelas Nurma, seperti dikutip dari Instagram Lambe Turah pada Kamis (29/9/2022). 

Di sisi lain, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut memberikan tanggapan mengenai isu yang tengah ramai dibicarakan netizen di media sosial.

BACA JUGA: Polisi Periksa 2 Saksi Kasus KDRT Lesti Kejora

KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio. Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah mengatakan, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa. Baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning, dikutip Bisnis dari situs resminya, Jumat (30/9/2022).

KPI berharap lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban. Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.

Lebih jauh, KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini.

Nuning pun berharap dibatasinya kehadiran pelaku KDRT. KPI pun meminta adanya sikap tegas dari lembaga penyiaran untuk dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong

Hiburan
| Rabu, 20 November 2024, 08:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement