Nikita Mirzani Ditahan, Postingan Terakhirnya Jadi Sorotan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Nikita Mirzani resmi ditahan di Polres Serang Kota pada Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama terhadap Dito Mahendra. Pasca penahanan, unggahan di Instagram ibu tiga anak itu menjadi sorotan.
Tepat saat hari penangkapan kemarin, perempuan yang juga tenar disapa Nikmir itu ternyata baru saja mempromosikan bisnis barunya yakni Nikita Mirzani Skin Care. Hal itu tampak dari postingan Instagram milik Nikita @nikitamirzanimawardi_172.
Advertisement
Nikita menggunggah sebuah video yang menunjukkan proses pengemasan skincarenya. Produknya itu dikemas dengan botol kaca bertutup emas dengan dibalut kotak kardus warna cokelat tua.
"Yeaaah skincare paling kece aku sudah jadi. Sudah bisa Di beli Di Shopee . Tokopedia. Website kita dan Di tiktok shop..," tulis Nikita dikutip Harianjogja.com, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Ada dua produk yang ditawarkan. "NIKITAMIRZANI SKINCARE PREMIUM 24K LUSTER GOLD ESSENCE dan NIKITAMIRZANI SKINCARE PREMIUM LUSTER COLLAGEN CAPSULE CREAM"
Produk tersebut merupakan kerja sama antara beauty cosmetics Korea dengan Nikitamirzaniskincare. "Kapan lagi punya muka mulus glowing kaya Artis korea ????," tulisnya.
Postingan itu langsung ramai komentar warganet. Ada yang menanggapi soal produk, ada pula yang justru menanyakan soal penahanan Nikita.
"Bisa kirim ke Taiwan ngga ya kira2?" tanya salah satu akun.
"Brp satu paketbya," sambung yang lain.
"Tadi liat feed nya lambe turah, nyai di tahan di kajari serang ?" timpal salah satu akun.
"Mbakk jgn teriak2 di kejaksaan ya brisik tauu," imbuh yang lain.
Diberitakan Harianjogja.com sebelumny, Nikita Mirzani memang sempat meluapkan amarah di kantor Kejari Serang saat proses pelimpahan tahap dua atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Teriakan Nikita Mirzani terdengar sampai luar ruangan tempatnya melakukan proses pelimpahan perkara.
“Enggak, pak. Enggak semua, enggak ada,” kata Nikita Mirzani sambil teriak.
Masih dengan berteriak, Nikita Mirzani juga menyinggung proses hukum atas laporan dugaan penyekapan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan yang menurutnya terkesan mandek. “Kenapa kasusnya Dito enggak jalan-jalan sampai sekarang? Padahal dia nyulik,” ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani kemudian melontarkan kalimat bernada penolakan kepada petugas Kejari Serang. Diduga, janda tiga anak itu tidak kooperatif saat akan ditahan.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani per hari Selasa (25/10/2022) demi kelancaran proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Cuaca di Jogja Sabtu 23 November 2024, Waspadai Potensi Hujan Petir di Kota Jogja
Advertisement
Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement