Advertisement

Gading Digugat Cerai, Roy Marten Ungkapkan Kalimat Bijak Ini

Newswire
Rabu, 21 November 2018 - 21:17 WIB
Nina Atmasari
Gading Digugat Cerai, Roy Marten Ungkapkan Kalimat Bijak Ini Roy Marten. - Ist/ Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pasangan artis Gading Marten dan Gisella Anastasia kini tengah dihadapi dengan permasalahan pelik. Pasangan yang menikah pada 2013 lalu ini telah mendaftarkan perceraian mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Di tengah kabar tak sedap tersebut, Roy Marten, ayah kandung dari Gading Marten mengunggah sebuah tulisan di Instagram, Rabu (21/11/2018). Lewat foto dirinya yang diabadikan dalam ruangan gelap, Roy berbicara soal kesenangan dan kesedihan.

Advertisement

“Kesenangan dan kesedihan semua akan segera berlalu. Jangan berhenti menyerah dikesulitan kemenangan hanya untuk mereka yang berhak,” tulis Roy seperti dikutip dari Instagram pribadinya.

Unggahan Roy pun menuai komentar dari para warganet. Meskipun Roy Marten tak menyebut masalah yang tengah ia hadapi, namun para warganet mengaitkan tulisan itu dengan kabar perceraian Gisel dan Gading.

Mereka pun mengirimkan doa agar orangtua dari Gempita Nora Marten itu mengurungkan niat untuk bercerai.

“Omm, semoga gading enggak berpisah, kasihan Gempi omm,” tulis salah seorang warganet.

“Doa saya anak dan mantu om mudah-mudahan tetap bersama yaa amin,” sahut akun Instagram lainnya.

“@roymarten5213 Om semoga berita di luar sana enggak benar yh om @gisel_la @gadiiing jangan bercerai lihat lah begitu lucu nya si Gempita. Gempita msh butuh kalian berdua ,” tambah akun lainnya.

Kabar perceraian Gading Marten dan Gisella Anastasia sontak membuat publik geger. Berkas perceraian mereka pun telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/11/2018).

“Ya memang perkara nomor 908/Pdt.G/2018 masuk ke pengadilan, Senin 19 November 2018,” ujar Achmad Guntur, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kendati membenarkan pendaftaran perceraian tersebut, namun pihak Pengadilan Negeri enggan mengatakan siapa di pihak pengguggat maupun tergugat. Menurut Achmad Guntur, hal tersebut bukanlah kuasa dari Pengadilan Negeri.

“Mengenai pihaknya siapa pengguggatnya, siapa tergugatnya pengadilan tidak punya dan tidak diberi kewenangan mempublikasikan. Karena ini perkara tertutup silakan tanya pada yang bersangkutan,” tambah Achmad Guntur.

“Kalau yang bersangkutan memberikan informasi, silakan, tapi itu bukan dari pengadilan. Pengadilan hanya menginformasikan nomor perkaranya, perkara apa itu tadi perceraian, kapan didaftar tanggal 19 November,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Pihak Ryu Joon Yeol dan Han So Hee Akhirnya Mengakui Adanya Hubungan Kasih

Hiburan
| Sabtu, 16 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement