Advertisement
Makin Panas, Nikita Mirzani Balik Laporkan Dipo Latief atas Kasus Perzinahan
Nikita MIrzani. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan suaminya, Dipo Latief semakin panas.
Nikita tak sekadar gertak sambal saat mengatakan akan melaporkan balik Dipo Latief. Tak terima dengan langkah Dipo, akhirnya Nikita melaporkan balik Dipo ke pihak kepolisian.
Niki pun melaporkan Dipo dengan dugaan pencemaran nama baik dan perzinahan yang dilakukan oleh sang pengusaha.
Advertisement
“Oh [pelaporan tentang] perzinahan, karena kita kan statusnya masih suami istri,” ujar Nikita Mirzani saat dijumpai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/8/2018).
“Iya sama pencemaran nama baik juga, laporan palsu dan sebagainya,” lanjutnya.
BACA JUGA
Kendati demikian, atas laporannya tersebut, Nikita Mirzani masih menunggu proses selanjutnya. Yang terpenting dirinya telah melaporkan balik Dipo Latief pada pihak kepolisian lantaran ia tak terima dengan langkah sang suami.
“Ah Niki mah nunggu-nunggu ajalah, yang penting Niki udah ngelaporin. Dia juga udah ngelaporin, ya Niki lapor jugalah,” ujarnya lagi.
Sementara itu, pelaporan Nikita atas Dipo juga diperkuat dengan pernyataan dari kuasa hukum ibu dua anak tersebut, Fahmi Bachmid. Fahmi membenarkan Nikita telah melaporkan Dipo atas dugaan pencemaran nama baik dan perzinahan.
“Iya Nikita melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan perzinahan,” tutup Fahmi Bachmid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement









