Advertisement

Ahmad Dhani Pindah Rutan, dari Medaeng ke Cipinang

Nancy Junita
Kamis, 13 Juni 2019 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ahmad Dhani Pindah Rutan, dari Medaeng ke Cipinang Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo (tengah) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). - ANTARA/Didik Suhartono

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah divonis satu tahun kurungan penjara oleh majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriono pada sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019), musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis dipindahkan dari Rutan Medaeng Sidoarjo ke Lapas Cipinang Jakarta sekitar pukul 02.30 WIB.

Informasi tersebut dikutip dari Instagram @ officialinewstv pada hari ini, Kamis (13/6/2019).

Advertisement

Ahmad Dhani terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink penerbangan pertama pukul 05.00 WIB dan langsung menuju ke Lapas Cipinang.

Menurut tim kuasa hukum, Sahid, seperti napi pada umumnya, Ahmad Dhani akan langsung menempati sel isolasi begitu sampai di Lapas Cipinang.

"Menjatuhkan pidana selama satu tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Anton pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019), dikutip dari Antara.

Dalam putusan hakim, Ahmad Dhani dianggap terbukti secara sah melakukan perbuatan sebagaimana dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE seperti yang dibacakan dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

Atas putusan tersebut, Ahmad Dhani langsung menyatakan banding. Sementara pihak JPU menyatakan pikir-pikir.

"Kami langsung menyatakan banding yang mulia," kata Ahmad Dhani tanpa berunding terlebih dahulu dengan penasihat hukumnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut satu tahun enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dan Nurahman.

Dalam persidangan itu, tidak tampak Mulan Jameela yang pada beberapa sidang sebelumnya menemani Dhani. Begitu juga anak-anak Dhani juga tidak tampak di lokasi persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement