Advertisement

Postingan Luna Maya Soal Karhutla Dikritik KLHK

Desynta Nuraini
Jum'at, 30 Agustus 2019 - 08:47 WIB
Nina Atmasari
Postingan Luna Maya Soal Karhutla Dikritik KLHK Luna Maya - Bisnis.com/Dwi Setiya Ariani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Artis Luna Maya mengungkapkan kepeduliannya terhadap kasus kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Indonesia, Namun, hal itu justru menuai kritik.

Unggahan Luna Maya terkait kebakaran hutan di media sosial Instagram pribadinya, ditanggapi negatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Advertisement

Adapun dalam Instagramnya, Luna Maya mengunggah 2 buah foto karhutla diduga terjadi di Provinsi Jambi. Dia menyertakan tulisan, "Kebakaran hutan di Jambi masih belum padam!" tulisnya di awal kalimat.

Luna Maya melanjutkan bahwa per 24 Agustus 2019, terdapat peningkatan titik api di Bukit Tigapuluh yang semula 44, menjadi 92 titik. Dia juga menyebut telah diupayakan pemadaman oleh berbagai pihak.

Dalam postingannya itu, Luna Maya menautkan akun instagram Presiden Joko Widodo dan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar.

Plt. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles B. Panjaitan meminta agar Luna Maya tidak asal bicara terkait data karhutla.

"Jadi kalau memberitakan itu jangan asbun [asal bunyi] gitu loh. Jangan hanya mengendorse, terus menggunakan isu-isu yang merugikan bangsa kita. Lebih baik tanya dahulu," ujarnya di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Raffles menerangkan, yang diposting Luna Maya bukan bentuk keprihatinan . "Kalau keprihatinan, dia datang ke sana, ikut bantu itu baru prihatin. Dia enggak lihat Manggala sampai meninggal memadamkan api," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement