Advertisement

Rhoma Irama dan Sejumlah Musisi Setuju Cover Lagu di Youtube Diatur

Newswire
Rabu, 02 September 2020 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
Rhoma Irama dan Sejumlah Musisi Setuju Cover Lagu di Youtube Diatur Rhoma Irama ditemui di kediamannya, jalan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017). - suara.com/Ismail

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini aktivitas menyanyikan ulang lagu yang sudah populer atau biasa disebut cover lagu, semakin marak. Aktivitas mereka diunggah di YouTube dan fenomena tersendiri di era digital seperti sekarang ini. Menguntungkan bagi si pelaku atau artis cover, tapi bukan tidak mungkin merugikan bagi artis, pencipta lagu atau label yang lagunya dijadikan cover.

Maka dari itu sejumlah musisi dan para pemangku kepentingan sangat setuju pemerintah menerapkan dengan tegas Undang-Undang tentang Hak Cipta. Tapi di sisi lain, ada yang menilai undang-undang hak cipta juga bisa mengekang kreativias para musisi muda.

Advertisement

Untuk membahas masalah itu, sejumlah musisi dan praktisi hukum menggelar webinar Asosiasi Bela Hak Cipta di Jakarta, baru-baru ini. Webinar itu dihadiri musisi Rhoma Irama, Chandra Darusman, dan Jimmy Manopo. Sementara dari praktisi hukum diwakili oleh Edi Ribut Marwanto.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ingin Menikah Tahun Depan tapi Anaknya Enggak Mau Punya Papa

Candra Darusman mengakui, masalah cover lagu di YouTube bukan menjadi masalah di Indonesia saja, tapi juga dunia internasional. Perdebatan mengenai hak cipta di YouTube, hingga kini belum menemui kesepakatan yang final.

Bagi Candra Darusman, soal penyanyi cover di YouTube memang harus disikapi dengan serius. Namun dia meminta, hukum yang diterapkan jangan sampai memasung kreativitas para musisi muda.

"Bukan untuk mengecilkan pecipta lagu, saya bicara jangan sampai over use. Istilahnya menggunakan senjata itu terlalu kuat, sehingga mematikan kreatvitas. Salah tetap salah, tapi jangan sampai anggota masyarakat yang berkreasi jadi takut (melanggar hukum). Ini akan mematikan dunia kreativitas," kata Candra Darusman.

Baca juga: Putuskan Jadi Transgender, Ini Nama Baru Oscar Lawalata

Candra Darusman mengimbau, penyanyi yang ingin mencover sebuah lagu, sebaiknya meminta izin ke publisher.

"Yang membuat lagu cover, komunikasikan ke publisher. Dipelajari apa yang boleh apa yang tidak. Karena pelanggaran moral itu luas sekali. Jangan sampai anda membuat sedih pencipta lagu yang lagunya dipotong-potong," tutur musisi 63 tahun ini.

Sementara Rhoma Irama sependapat dengan apa yang disampaikan Candra Darusman. Hukum mengenai hak kekayaan intelektual harus ditegakkan. Tapi Si Raja Dangdut ini juga meminta hukum tersebut tidak mengekang kreativitas dalam berkarya.

"Kerugian negara mencapai Rp 1 triliun dalam kasus hak cipta ini. Saya rasa lebih. Saya sebagai seniman, adalah pembayar pajak tertib. Setiap kontrak kerja, saya harus ada pemotongan pajak. setiap saya tampil di tv, pasti pajak saya bayar. Artinya di sana ada devisa negara, ada pemasukan buat negara," kata Rhoma Irama.

Tapi Rhoma Irama juga mengakui, penerapan hukum soal hak cipta juga harus dilakukan pelan-pelan. Harus ada sosialisasi kepada masyarakat agar semua paham mana yang boleh dan mana yang tidak. Dan jangan sampai, hukum ini mengekang kreativias.

"Dengan catatan, kata Bung Darusman tadi, jangan sampai masyarakat jadi ketakutan," ucap Rhoma Irama.

"Menampilkan karya seni itu harus berizin. Ini sulit diimplementasikan. Misalnya kemarin saya bawa teman-teman ke stasiun tv, mereka memenutut harus berizin. Pihak TV menjawab, menemui penciptanya susah. Misalnya live concert yang formal, atau pesta-pesta kawin, kalau itu harus berizin, itu akan sepi dari bermusik," kata Rhoma Irama menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Empat Tahun Ditiadakan karena Covid-19, Open House Lebaran Sultan HB X Hari Ini Dihadiri Ribuan Orang

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Agensi Ungkap Hasil Autopsi Kematian Park Bo Ram

Hiburan
| Senin, 15 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement