Advertisement

Pengacara Sebut Saipul Jamil Akan Bebas Tahun Ini

Newswire
Rabu, 30 Juni 2021 - 23:37 WIB
Nina Atmasari
Pengacara Sebut Saipul Jamil Akan Bebas Tahun Ini Saipul Jamil. - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat ini masih berada di dalam penjara karena menjadi terpidana kasus suap dan pencabulan. Saipul Jamil masih menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA).

Namun pengacaranya, Natalino Manuel Ximenez, berandai-andai, kalaupun PK ditolak, kliennya akan tetap bebas pada tahun ini.

Advertisement

"Sekalipun PK itu tidak diterima tetap tahun ini keluar," kata Natalino Manuel Ximenez ditemui di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/6/2021).

Disinggung kapan Saipul Jamil menghirup udara bebas tanpa putusan PK, Natalino menolak menjawab.

Baca juga: Aktor Ferry Irawan Pilih Rawat Jalan dan Alternatif karena Tak Sanggup Bayar RS

"Kami nggak punya wewenang untuk mengatakan hal itu," katanya.

"Kalau kita bicara aturam hukuman, andaikan PK Saipul Jamil diterima maka Saipul Jamil bisa keluar tanpa syarat," ujarnya lagi.

Saipul Jamil mengajukan PK atas putusan Pengadilan Tipikor yang menyatakan dirinya terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Baca juga: Pihak Teh Ninih Tak Hadir, Sidang Cerai Aa Gym Ditunda Lagi

Pengajuan PK merupakan upaya terakhir dari Saipul Jamil untuk bisa keluar lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.

Saipul Jamil sebelumnya divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2017.

Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.

Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement