Advertisement

Begini Cara Napi Perdagangkan Narkoba untuk Nunung Dari Dalam Penjara

Newswire
Kamis, 25 Juli 2019 - 14:37 WIB
Bhekti Suryani
Begini Cara Napi Perdagangkan Narkoba untuk Nunung Dari Dalam Penjara Nunung - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Peredaran narkoba yang menyeret komedian Nunung ternyata dikendalikan narapidana dari dalam penjaran.

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung memesan sabu-sabu dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bogor, Jawa Barat melalui sambungan telepon genggam. Padahal, E merupakan narapidana kasus narkotika yang masih mendekam di Lapas tersebut.

Advertisement

Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor, Tomi Elyus mengatakan, ponsel genggam itu E dapatkan dari pihak keluarga. Ponsel genggam itu diselundupkan lewat bungkusan gula yang dikirim ketika menjenguk.

"(Ponsel) itu disembunyikan dalam tumpukan gula. Gulanya dari keluarga," ujar Tomi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Tomi mengakui jika pengawasan tersebut luput karena pihaknya tak mampung mengawasi aktivitas seluruh narapidana. Sebab, jumlah narapidana di Lapas tersebut melebihi kapasitas.

"Kami enggak bisa membendung teknologi. Lapas Bogor adalah lapas medium yang sudah over kapasitas. Harusnya menampung 300 narapidana, tapi saat ini ada sekitar 900 narapidana," ungkap Tomi.

Sebelumnya, barang haram tersebut dikirim E melalui tersangka Hadi Moheriyanto alias TB. Keduanya berkomunikasi melalui sambungan telepon untuk bertransaksi.

"TB saat kita introgasi kembali dapat barang dari siapa, dia bilang dari tersangka E. Jadi, si E ini narapidana yang ada di lapas. Tersangka TB meminta tolong pada tersangka E untuk mencari narkotika jenis sabu. Jadi komunikasi menggunakan telepon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).

Untuk diketahui, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias TB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Triwulan Pertama, Realisasi Investasi di Gunungkidul Capai 157 Miliar

Gunungkidul
| Selasa, 23 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement