Advertisement
Tsania Marwa Minta Rp7,5 Juta, Hakim Putuskan Atalarik Syah Wajib Nafkahi Anak Rp3,75 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengadilan Agama Cibinong memberikan putusan sidang perebutan hak asuh anak antara Atalarik Syah dan mantan istrinya, Tsania Marwa.
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (4/9/2019), majalis hakim juga menetapkan besaran nafkah yang wajib diberikan untuk kedua anaknya. Dalam sebulan, Atalarik harus gelontor Rp3,75 juta untuk tiap anak.
Advertisement
"Iya ada biaya pendidikan dan sehari-hari ya kira-kira Rp3,75 juta," kata kuasa hukum Marwa, Rizam Tadjoedin, usai sidang hari ini.
Nilai itu, Rizam melanjutkan, lebih rendah dari yang diminta Tsania Marwa di dalam gugatannya.
"Kita meminta Rp7,5 juta satu anak. Tapi putusan hakim cuman Rp3,75 juta," ujar dia.
Soal hak asuh, majelis hakim menyatakan Tsania Marwa dapat hak asuh atas anak perempuannya, Aisyah Shabira. Sementara Atalarik sebagai pihak tergugat bertanggung jawab atas anak lelaki mereka, Syarif Muhammad Fajri.
Rizam mengatakan sejauh ini belum bisa memutuskan apakah banding atau tidak atas putusan tersebut. Dia akan lebih dulu berkomunikasi dengan Tsania Marwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement
Film Korea Selatan Terbaru, Jo Jung Suk Tampil sebagai Pilot Cantik
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement